Sabtu, 07 Mei 2011

Efektifitas Penggunaan Situs Jejaring Sosial


   Tindakan kriminal Human Trafficking akhir-akhir ini marak terjadi di beberapa kota besar di Indonesia seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, dan kota lainnya.

   Penjualan gadis-gadis di bawah umur, mahasiswa, Pekerja Seks Komersial (PSK) kerap terjadi. Baru-baru ini di Surabaya, ada kasus penjualan gadis di bawah umur melalui situs jejaring sosial. Pelaku memanfaatkan situs jejaring sosial sebagai media 'Promosi'. Beberapa akun yang ditemui oleh D'Cak News di situs jejaring sosial seperti Facebook, twitter secara blak-blakan mengadakan transaksi di sana.

   Mereka menjadikan situs jejaring sosial sebagai media 'promosi' dengan berbagai macam alasan yakni bisa mendapatkan banyak pelanggan karena pengguna facebook di Indonesia sangat tinggi, bisa memajang foto-foto pelanggan yang bisa diajak kencan. Memang benar alasan yang diungkapkan oleh makelar-makelar penjual gadis PSK itu kalau situs facebook memiliki jumlah pelanggan yang banyak di Indonesia.

   Beberapa media massa, elektronik yang saya baca dan lihat, ada juga kasus penculikan oleh orang yang dikenal lewat Facebook. Pemerkosaan juga pernah terjadi dari orang asing yang dikenal di Facebook. Dari kasus-kasus tersebut, saya akan menganalisa efektifitas penggunaan situs jejaring sosial bagi masyarakat.

   Dari data Alexa PageRanks.com , negara Indonesia menduduki peringkat pertama yang mengunjungi Facebook dengan jumlah kunjungan mencapai 2,5 persen. Memang jumlah itu relatif lebih kecil bila dibandingkan dengan negara Amerika Serikat yang mencapai 24,3 persen. Dengan beberapa negara Asia lainnya, jumlah kunjungan orang Indonesia masih di bawah negara India yang mencapai 7,2 persen.

   Melihat dari fenomena tersebut memang wajar terjadi mengingat Pertumbuhan pengguna internet mulai meningkat. Berdasar data terakhir yang dirilis oleh InternetWorldStats, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 30 juta dalam beberapa bulan terakhir. Namun, angka tersebut masih data sementara pada tahun 2011. Pada tahun 2009, jumlah pengguna mencapai 30 persen. Waktu itu Indonesia menduduki peringkat 5 di negara-negara Asia.

   Berdasarkan data Internet World Stats, per 30 Juni 2010 jumlah pengguna internet di dunia mencapai 1,96 miliar atau lebih dari 28,7 persen penduduk dunia. Khusus di Indonesia jumlah pengguna internet mencapai 30 juta lebih. Dilihat dari perkembangannya, selama kurun 2000-2010 pertumbuhan pengguna internet di tanah air mengalami peningkatan hingga 1.400 persen, atau kalau dirata-ratakan mencapai 140 persen tiap tahun. Angka ini diperkirakan akan naik drastis mengingat akses masyarakat terhadap teknologi informasi semakin tinggi.

   Berdasar data-data tersebut, internet memiliki daya tarik tersendiri bagi kemudahan suatu akses media. Bahkan lewat internet banyak orang mampu berkomunikasi jarak jauh. Selain pengguna internet yang memanfaatkan Internet Service Provider (ISP), banyak juga pengguna internet melalui telepon seluler. Tahun 2010, pengguna internet via ponsel menembus angka 9 juta lebih di Indonesia.

   Agaknya tren pengguna internet inilah yang dilirik para 'pebisnis kreatif' yang memanfaatkan dunia maya. Terus melonjaknya jumlah pengguna internet sering dihubungkan dengan kebutuhan para pelaku bisnis. Bahkan pelaku bisnis trafficking, narkoba kadang-kadang ada di dalam akun situs jejaring sosial walaupun terselubung.

   Dalam istilah komputer sering kita dengan istilah Electronic Commerce (e-Commerce). Istilah untuk menyebut proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet. Apakah pelaku bisnis trafficking bisa dibilang merupakan e-Commerce?? Bisa ya, bisa tidak. Kenapa saya bisa berkata begitu. Jawaban iya dikarenakan terjadi proses pembelian dan penjualan dalam bidang jasa melalui internet. Jawaban tidak, bisnis ini dilakukan secara terselubung.

   Fenomena penjualan gadis di bawah umur, mahasiswa, PSK di situs jejaring sosial dan MIRc diperkirakan akan semakin meningkat. Fenomena tersebut bisa berkurang asalkan harus ada kesadaran dalam diri masing-masing individu. Pembatasan akses internet di Indonesia boleh saja dilakukan tetapi tidak perlu berlebihan seperti memblokir situs jejaring sosial.

   Situs jejaring sosial sangat penting digunakan untuk berkomunikasi dengan teman baik itu teman saat ini maupun teman lama, rapat terbatas dengan chat di Facebook. Ada teman saya bilang untuk mencari jodoh, menambah teman, sharing ilmu. Dari segi pemasaran, situs jejaring sosial bisa digunakan untuk promosi produk, promosi even/kegiatan-kegiatan. Itulah efektifitas penggunaan situs jejaring sosial yang positif bagi rakyat Indonesia.

Setiap teknologi akan bermanfaat jika dikelola dan dimanfaatkan secara tepat dan bijak. Jika tidak, petaka dan bencanalah yang akan menimpa.

(Richard Nicolaus)

0 komentar: