Sabtu, 18 Februari 2012

Tarif Enam Ruas Jalan Tol Naik, Perlu Pembenahan Fasilitas

Foto : Salah satu ruas jalan tol (detikfinance.com)

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan tarif enam ruas jalan tol dijadwalkan naik tahun ini. Dari enam ruas jalan tol tersebut, ruas Surabaya-Gresik resmi naik Senin 20 Februari 2012 sebesar 12,5 persen.
Seperti yang dilansir dari Tempo, kenaikan tersebut, akan mengubah tarif Golongan I menjadi sekitar Rp 9.000 dari sebelumnya Rp 8.000, untuk perjalanan dari Dupak ke Manyar. Ditekennya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum adalah persetujuan kenaikan tarif karena ruas tol sepanjang 20,7 Kilometer itu telah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).

Berdasar info dari Vivanews.com, Keenam ruas jalan tol yang naik mulai hari Senin, tanggal 20 Februari 2012 yakni :
  1. Tol Waru-Juanda
  2. Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1: Kebon Jeruk-Penjaringan
  3. Tol Prof Dr Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta
  4. Tol Jakarta-Cikampek
  5. Tol Kanci-Pejagan
  6. Tol Surabaya-Gresik
Dikutip dari metrotvnews.com, Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, kenaikan tarif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan tol yang dinaikkan setiap dua tahun. tidak seimbang, karena hanya dipengaruhi indikator tingkat inflasi negara tanpa memperhatikan indikator lain yang tidak kalah penting, seperti pelayanan dan infrastruktur jalan tol.

Memang benar apa yang dikatakan oleh Tulus perlu pembenahan fasilitas pelayanan dan infrastruktur jalan tol. Beberapa ruas jalan tol masih bergelombang. Selain itu, senyum dan salam sapa yang dilakukan oleh petugas tiket tol perlu dilakukan. Ada beberapa petugas tiket tol yang senyum dan salam sapa kepada pengemudi, tapi ada juga yang sikapnya cuek seperti yang saya temukan saat melintas ruas tol antara Dupak-Gunungsari.
Biarpun begitu, saya sebagai pengguna jalan tol sangat senang sekali dengan fasilitas tempat istirahat yang sudah baik.

0 komentar: